Home / Indonesiatoday / NEWS

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:03 WIB

Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan

OPINI |indonesianewstoday.com| — Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam perkara dugaan pengadaan laptop pendidikan memantik kritik dari berbagai kalangan. Selain ancaman pidana badan, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

Sorotan tajam datang dari ELBEHA Barometer melalui Sri Hartono. Ia menilai kasus tersebut berpotensi menimbulkan efek psikologis bagi generasi muda berkompeten yang selama ini diharapkan ikut membenahi tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini bisa membuat banyak orang pintar takut masuk pemerintahan. Mereka yang sebenarnya punya kapasitas, pengalaman global, dan niat memperbaiki negara justru melihat risiko hukum yang sangat besar,” kata Sri Hartono, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, publik mengetahui bahwa sebagian besar kekayaan Nadiem telah dimiliki sebelum masuk kabinet. Karena itu, ia mempertanyakan arah penegakan hukum apabila seseorang belum terbukti menikmati aliran dana secara pribadi namun tetap menghadapi tuntutan sangat berat.

“Bukan hanya ancaman penjara, tetapi juga tuntutan pemiskinan lewat uang pengganti hingga triliunan rupiah. Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan besar di masyarakat,” ujarnya.

Sri menilai fenomena tersebut menjadi ironi di tengah kebutuhan pemerintah terhadap sumber daya manusia berkualitas. Ia mencontohkan sosok profesional muda lulusan luar negeri yang sukses membangun perusahaan dan membuka lapangan pekerjaan, tetapi ketika masuk ke birokrasi justru terseret persoalan hukum.

“Nadiem dikenal sebagai figur muda, berasal dari keluarga terpandang, memahami hukum, lulusan universitas kelas dunia, lalu sukses membangun startup besar yang menyerap jutaan tenaga kerja. Ketika dipanggil negara untuk membantu pemerintahan, ujungnya malah menghadapi tuntutan berat seperti ini,” katanya.

Ia juga menyinggung kecenderungan munculnya kasus hukum yang menjerat tokoh profesional nonpartai setelah masuk lingkar pemerintahan. Kondisi itu, kata dia, dapat memunculkan sikap apatis di kalangan generasi muda.

READ  Kirab Seni dan Budaya Meriahkan HUT Kota Semarang ke-479 di Padangsari Banyumanik

“Yang saya khawatirkan, anak-anak muda pintar akhirnya malas berurusan dengan pemerintahan. Kalau itu terjadi, masa depan birokrasi kita bisa suram. Pertanyaannya, nanti pemerintahan akan diisi oleh orang-orang seperti apa?” ucap Sri.

Meski demikian, Sri Hartono menegaskan proses hukum tetap harus dihormati dan asas praduga tak bersalah wajib dikedepankan hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

 

Tim/Red

Share :

Baca Juga

NEWS

Pengedar Sabu Dibekuk di Boyolali, Polisi Sita Barang Bukti 13,75 Gram

NEWS

Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Boyolali

NEWS

Diduga Beroperasi Diam-Diam pada Malam Hari, Tambang Ilegal di Wonosobo Uji Nyali Aparat Penegak Hukum

NEWS

Diduga Sekap Tiga Karyawan dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

NEWS

Kapolres Boyolali Hadiri Pengesahan Warga Baru Tingkat I PSHT, Dukung Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

NEWS

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Wonosegoro

Indonesiatoday

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul

Indonesiatoday

Semangat Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Olahraga Bersama yang Dipadati Ratusan Peserta