Home / NEWS

Selasa, 7 April 2026 - 05:24 WIB

Kandang Ayam Ilegal di Nalumsari Disegel, Bau Menyengat dan Teror Lalat Jadi Pemicu

JEPARA ||indonesianewstoday.com|| Setelah lama meresahkan warga, sebuah peternakan ayam broiler di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, akhirnya disegel paksa oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (6/4/2026).

Penutupan ini dilakukan setelah berbagai keluhan masyarakat terkait bau menyengat, serbuan lalat, hingga dugaan penyalahgunaan gas subsidi tak kunjung ditindak. Kondisi tersebut disebut telah menjadi “bom waktu” yang akhirnya meledak saat dilakukan inspeksi lapangan.

Operasi Penutupan Tanpa Kompromi

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, dinas teknis, serta aparat TNI dan Polri langsung menghentikan seluruh aktivitas di lokasi kandang. Penindakan dilakukan secara tegas tanpa ruang negosiasi.

Kepala Satpol PP Jepara, Edi Marwoto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil keputusan resmi pemerintah daerah setelah melalui rapat koordinasi lintas instansi.

“Tempat usaha ini tidak memiliki izin. Hari ini kami tutup total,” tegasnya.

Temuan Pelanggaran Serius

Dari hasil inspeksi mendadak, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai cukup berat, di antaranya:

Beroperasi tanpa izin

Peternakan diketahui tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun izin lingkungan, meski telah lama berjalan.

Diduga menyalahgunakan gas subsidi

LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu diduga digunakan sebagai pemanas kandang dalam skala besar.

Sanitasi buruk dan ledakan populasi lalat

Kondisi kandang yang tidak terkelola dengan baik memicu banyaknya lalat yang menyerbu pemukiman warga, sehingga mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Warga: “Kami Ingin Hidup Sehat”

Selama ini, warga Desa Ngetuk mengaku hidup dalam kondisi tidak nyaman. Bau menyengat dan serangan lalat menjadi masalah yang terus berulang, terutama saat masa panen.

“Kami cuma ingin hidup sehat, tanpa bau dan lalat. Kalau melanggar aturan, ya memang harus ditutup,” ujar salah satu warga.

READ  Buka Puasa Bersama, Grib Jaya Semarang Pertanyakan Status Hukum Eko HK

Sinyal Tegas untuk Pelaku Usaha

Penutupan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di wilayah Jepara agar mematuhi aturan perizinan serta menjaga dampak lingkungan.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap usaha ilegal yang merugikan masyarakat.

Kini, spanduk bertuliskan “DITUTUP: USAHA TANPA IZIN” terpasang di lokasi, menandai berakhirnya operasional kandang tersebut. Warga berharap penindakan ini menjadi awal dari pengawasan yang lebih konsisten dan berkelanjutan.

 

Laporan: Suntono

Share :

Baca Juga

NEWS

Silaturahmi Penuh Makna, Rombongan Ibu-Ibu Komunitas Olahraga Jogja Temui Jokowi

NEWS

PSG Bungkam Liverpool 2-0, Modal Kuat ke Semifinal Liga Champions

NEWS

Atletico Hajar Barca di Camp Nou! Blaugrana di Ujung Tanduk

NEWS

Dugaan ‘Main Mata’ Menguat, Tambang Ilegal Rowosari Seolah Dilindungi

NEWS

Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap Saat Hendak Kabur

NEWS

KPK Ultimatum Bos Rokok HS yang Mangkir, Kasus Suap DJBC Terus Dikembangkan

NEWS

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Lereng Merapi Klaten Disorot, Aktivis Siapkan Aksi Besar

NEWS

Jelang May Day 2026, Polisi Ajak Warga Karanggede Jaga Kondusifitas